Senin, 11 November 2013

Cara Cek Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2013

Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, yaitu  setiap triwulan. Namun sebelum tunjangan profesi guru tersebut dapat dicairkan, Guru harus sudah mendapatkan SKTP untuk satu tahun berjalan telah diterbitkan.
Cara Pengecekan SKTP apakah sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:

1. Ketikkan alamat http://223.27.144.195:8000/ atau  langsung klik Disini untuk Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:


2. kemudian Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 28 Juni 1991, maka passwordnya adalah 19910628.


3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.


 4. Namun demikian data yang ditampilkan pada halaman blog ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SKTP cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi berdo'alah semoga proses pencairan dana berjalan dengan lancar. dan bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan orang miskin disekitar anda yang berhak mendapatkan shadaqah jariyah anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar